Thursday, December 07, 2006

Fenomena: Aa Gym, Poligami dan Revisi UU Pernikahan

Oleh: Yunita Ramadhana

Bukanlah rahasia umum lagi bahwa poligami telah menjadi pokok pembahasan yang amat menarik di masyarakat, khususnya masyarakat Indonesia. Fenomena ini semakin marak di bicarakan setelah kebanyakan para public figure yang tidak pernah lepas dari perhatian umum, melakukan poligami dan mempublikasikannya ke khalayak ramai. Sebenarnya hal ini bukanlah hal yang baru dan tidak hanya dilakukan oleh public figure, masyarakat biasapun banyak yang melakukannya. Hanya saja hal ini mencuat ke permukaan karena pelakunya seorang public figure, dengan demikian media massa yang gemar mencari sisi lain dari kehidupan seorang public figure mempublikasikannya secara besar2an.

Maraknya fenomena poligami ini, telah melahirkan begitu banyak pro dan kontra di masyarakat, terutama kaum perempuan. Ditambah lagi dengan adanya kabar terbaru bahwa seorang pemuka agama yang cukup kondang dan ternama, K. H. Abdullah "Aa Gym" Gymnastiar, yang pernah mengatakan bahwa: satu istri saja sudah menghasilkan anak tujuh, sudah cukuplah, melaksanakan pernikahannya yang kedua baru2 ini. Tentu saja hal ini mengejutkan seluruh masyarakat, bagaimana mungkin seorang Aa yang selama ini terlihat begitu mesra dan sayang pada istrinya melakukan tindakan ini? Ada apa dengan beliau dan pernikahannya? Mayoritas masyarakat terutama perempuan menentang tindakan poligami ini, dan tentu saja ini berpengaruh terhadap karir beliau sebagai seorang ulama. Kebanyakan dari mereka menganggap hal ini sebagai pelecehan terhadap kaum perempuan dan melanggar HAM. Benarkah demikian?

Apabila kita lihat dari satu sisi aja, tentulah kita sebagai kaum perempuan menggapnya benar. Tapi, untuk menganalisa sebuah fenomena di masyarakat, kita tidak boleh memandang dari satu sisinya saja. Sebagai contoh, selain mempertimbangkan segi emosi diri kita sendiri, kita juga harus mempertimbangkan aturan2 yang ada dalam masyarakat, terutama aturan agama. Di dalam agama, dalam hal ini agama Islam, Poligami bukanlah hal yang di larang. Islam memperbolehkan poligami, tapi dengan beberapa ketentuan. Jika seseorang melakukan poligami dia harus mempunyai alasan yang kuat mengapa ia melakukan poligami dan harus dapat adil dlm berbagai hal terhadap istri2nya. Apabila ia tidak mempunyai alasan yang kuat dan tidak bisa berlaku adil, maka poligami itu tidak di perbolehkan. Dan yang lebih penting lagi, sebelum melakukan poligami, seorang suami harus sudah mengantongi surat izin dari istri pertamanya, jika tidak, tidaklah halal baginya melakukan poligami. Alasan2 ini bisa meliputi berbagai hal, bisa karena ingin memperoleh keturunan, atau sang istri sudah tidak mampu lagi melayani suaminya baik lahir maupun batin, dan alasan2 lain yang sesuai dengan syariat Islam, dan melakukannya karena Allah semata bulan karena kepuasan sesaat, karena manusia itu tidak akan pernah ada puasnya.

Kembali ke soal Aa Gym tentang pernikahan keduanya dan tanggapan masyarakat akan hal itu. Tentu saja sudah dapat di tebak, bahwa mayoritas masyarakat menentang pernikahan itu dan mengecam tindakannya sebagai tindakan yang melecehkan kaum perempuan dan mengecapnya sebagai suami yang tidak setia, yang tega menyakiti hati istrinya, karena bagaimanapun tidaklah ada seorang perempuan pun di muka bumi ini yang rela berbagi kasih dengan orang lain apalagi harus berbagi suami. Namun, di dalam Islam juga di jelaskan bahwa bagi istri yang dengan ikhlas menerima suaminya menikah lagi akan mendapatkan surga dan tempat mulia di sisi Allah.

Menyikapi pernikahan kedua Aa Gym, saya sebagai seorang perempuan jujur saja merasa kecewa dan kurang respect dengan tindakan beliau. Perasaan saya mengatakan itu tidak adil. Mengapa pernikahan yang telah sekian lama di rintis harus di selingi dengan poligami? Apakah ia tidak tahu, bahwa hal ini pasti menyakiti hati istrinya? Saya yang bukan Teh Ninih aja merasa sakit hati dan emosi mendengarnya, apalagi Teh Ninih sendiri? Omong kosong belaka kalau dikatakan cemburu itu tidak ada, pastilah ada walaupun sedikit. Istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah, pun merasakan cemburu, apalagi kita yang bukan apa2. Tapi, logika saya kembali berfikir. Mengapa saya harus mengahakimi mereka? Sebagai pengamat kita hanya bisa memberikan pendapat bukan menghakimi, karena kita juga tidak tahu apa yang sedang terjadi di keluarga mereka dan apa yang mereka bicarakan. Hanya mereka dan Allah sajalah yang tahu apa yang terjadi di keluarga mereka. Seingat saya, Teh Ninih pernah berkata, dia mengikhlaskan Aa untuk menikah lagi karena dia tidak bisa terus2an menemani Aa kalau ia harus berceramah ke luar daerah. Mungkin dengan adanya poligami ini dapat menjadi solusi untuk permasalahan mereka.

Tapi sikap istri pertama beliau, Teh Ninih, membuat saya berdecak kagum. Sungguh tegar dan kuat perempuan ini, mampu menghadapi dan menerimanya dengan lapang dada walau tidak bisa di pungkiri lagi rasa kecewa itu pasti ada, masih mampu tersenyum ikhlas kepada suaminya, benar2 seorang muslimah sejati. Tiada hadiah yang pantas baginya selain surga dan tempat yang mulia di sisi Allah. Walaupun di salah satu Headline media massa di katakan bahwa antara Teh Ninih dan Alfarini-istri kedua Aa-tidak saling bertegur sapa walau mereka jalan bersama, wallahua'lam itu benar atau tidak. Tapi, menurut saya itu hal yang wajar. Terlebih lagi melihat anak2 beliau yang begitu tegar mengetahui bapaknya menikah lagi, kekaguman saya semakin bertambah. Kalau saya anaknya, tau deh apa yang akan saya lakukan dengan madu ibu saya, wallahua'lam.

Namun, tindakan poligami ini janganlah di salah artikan, karena kebanyakan lelaki di negeri ini menyalah artikan poligami. Poligami bukanlah hanya beristri lebih dari satu. Poligami bukan hanya untuk menghindari zina. Kalau niatnya hanya untuk menghindari zina, Allah juga tidak menyukainya. Karena, di dalam Al-Qur'an, Allah menegaskan bahwa kita harus mampu untuk mengendalikan hawa nafsu dan emosi kita. Poligami itu bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Jika ingin berpoligami, harus siap dengan segala konsekwensinya, harus bisa berlaku adil yang sebenar2nya adil, bisakah anda melakukannya?

Dengan semakin bertambahnya pelaku poligami dalam masyarakat, pemerintah segera mengambil tindakan dengan rencana untuk merevisi UU No. 49, tentang pelarangan poligami, dimana sebelumnya dikatakan bahwa poligami tidak diperbolehkan untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil)saja, yang juga tercantum di dalam peraturan kepegawaian yakni PP No. 13, kini akan diperluas dan tidak hanya berlaku untuk PNS tapi juga warga sipil biasa dan pejabat tinggi negara. Kemungkinan hal ini diakibatkan oleh tuntutan kaum perempuan yang tidak menyetujui poligami. Pada awalnya saya menyambut baik rencana perevisian ini. Namun ketika saya kaji lebih lanjut apa dampak yang akan di timbulkan oleh tindakan ini, saya menarik kembali pendapat saya.

Dengan adanya pelarangan ini, maka akan banyak dampak negatif yang akan di timbulkan, Sebagai contoh, hal ini bisa saja membuat sarana prostitusi semakin bertambah, karena para suami akan "jajan" di luar, anak2 yang lahir tanpa adanya pengakuan secara hukum, perzinahan yang merajalela, dan mungkin saja hal2 lain yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Tanpa di larang saja, hal ini sudah banyak terjadi, apalagi kalau di larang. Tidak ubahnya seperti seorang anak kecil yang di larang orang tuanya untuk memanjat pohon, semakin dia di larang semakin besar keinginannya untuk memanjat pohon.

Dengan demikian, timbul ide di pikiran saya, bahwa poligami itu jangan di larang, tapi di berikan lagi aturan2 baru yang mempertegas boleh tidaknya seorang melakukan poligami. Misalnya, adanya bukti hitam di atas putih bahwa istri yang akan di madu bersedia melepaskan suaminya untuk menikah lagi, dan di sahkan melalu notaris. Apabila ketentuan ini tidak ada, maka secara otomatis pernikahan kedua itu gugur dan cacat hukum. Selain contoh di atas, masih ada aturan2 lain yang bisa di terapkan untuk mementapkan aturan tentang poligami. Karena kalau poligami itu di larang, sama saja artinya kita menentang aturan agama yang sudah di tetapkan dalam Al-Qur'an, sebab di dalam Al-Qur'an sudah di jelaskan secara terperinci tentang aturan poligami. Jika kita tidak sanggup untuk di poligami, kita boleh tidak menerimanya, karena Allah tidak pernah memaksa umatnya untuk menerima poligami. Sebagai muslimah kita boleh tidak mau di poligami, apabila kita memang tidak siap dan tidak ikhlas, Islam itu agama yang fleksibel. Kita hanya boleh tidak menyetujui poligami, tapi tidak menentangnya. Kalau sebagai manusia saja kita sudah berani menentang aturan yang ada dalam agama, maka niscaya laknat Allah akan segera datang. Dan apa gunanya kita meyakini agama sebagai pedoman kita dalam menjalani kehidupan ini, kalau toh akhirnya kita masih meragukan aturan yang sudah di gariskan oleh sang Khalik.

Bagaimana dengan anda, setujukah anda dengan rencana perevisian UU No. 49 tentang pelarangan poligami? Semua kembali kepada anda.

Selanjutnya...
Scholarship Blog International Scholarships

 


:: F R I E N D S ::
|| Purwarno Hadinata || Rozio || A. Fatih Syuhud || Rizqon Khamami || A Qisai || Lukman Nul Hakim|| Zamhasari Jamil|| Rini Ekayati|| Najlah Naqiyah || Zulfitri || Fadlan Achdan|| Tylla Subijantoro|| Mukhlis Zamzami|| Edward Ott|| Thinley|| Ahmed|| Dudi Aligarh|| Irwansyah Yahya|| Ikhsan Aligarh|| Zulfikar Karimuddin || Zamhasari || Pan Mohamad Faiz || Bayu || Asnadi Hasan || Umi Kalsum || Erdenesuvd Biraa || Andi Bagus || Madha Yudis || Belum mandi || Koeaing || Hamzar || Rosa || Ghifarie || Kawas || Wazeen || Swara Muslim || Forum Swara Muslim ||

Yunita Ramadhana Blog   Scholarship Blog

Yunita Ramadhana Blog   The World of English Literature


    Subscribe in NewsGator Online   Subscribe in Rojo   Add Goresan Pena Yunita to Newsburst from CNET News.com   Add to Google     Subscribe in Bloglines   Add Goresan Pena Yunita to ODEO   Subscribe in podnova     Subscribe in a reader   Add to My AOL   Subscribe in FeedLounge   Add to netvibes   Subscribe 

in Bloglines   Add to The Free Dictionary   Add to Bitty Browser   Add to Plusmo   Subscribe in 

NewsAlloy   Add to Excite 

MIX   Add to Pageflakes   Add to netomat Hub   Subscribe to Goresan Pena Yunita   Powered by FeedBurner   I 

heart FeedBurner


eXTReMe Tracker